Sumbawa Besar, 19 Juni 2026 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Sumbawa Tahun 2026 pada tanggal 18–19 Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh para Camat, Danramil, Kapolsek, serta Kepala Desa se-Kabupaten Sumbawa. Kehadiran para peserta diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan program pencegahan narkotika di lingkungan masing-masing, baik di tingkat kecamatan maupun desa.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumbawa, I Ketut Sumadi Arta, SH, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa permasalahan narkotika merupakan ancaman serius bagi ketahanan bangsa dan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk melakukan langkah-langkah pencegahan secara berkelanjutan melalui edukasi, pengawasan, dan penguatan peran keluarga serta lingkungan masyarakat.
“Pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, pemerintah desa hingga masyarakat agar Kabupaten Sumbawa dapat terhindar dari ancaman narkotika,” ujarnya.
Sementara itu, Iptu Hari Rustaman, SH, Kasat Reserse Narkoba Polres Sumbawa yang mewakili Kapolres Sumbawa, menyampaikan materi terkait kondisi dan tren peredaran narkotika, modus operandi yang digunakan para pelaku, serta peran masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum melakukan pencegahan dan pelaporan terhadap aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Beliau juga mengajak seluruh peserta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika yang semakin berkembang dan menyasar berbagai lapisan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, M. Nur Syafruddin, A.Md, yang mewakili Kepala BNN Kabupaten Sumbawa, menjelaskan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan produktivitas masyarakat. Selain itu, disampaikan pula berbagai strategi pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat, termasuk pentingnya deteksi dini serta rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika. Upaya pencegahan memerlukan keterlibatan aktif seluruh unsur masyarakat dan pemerintah secara terpadu.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta dapat menjadi agen perubahan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah masing-masing. Dengan meningkatnya pemahaman dan kesadaran seluruh pemangku kepentingan, diharapkan Kabupaten Sumbawa dapat mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika demi terciptanya generasi yang unggul dan berdaya saing.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh antusiasme, serta diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta guna memperkuat pemahaman serta langkah-langkah konkret yang dapat diterapkan dalam mendukung program P4GN di Kabupaten Sumbawa.