BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN SUMBAWA

BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN SUMBAWA

Kabupaten Sumbawa

Tugas Dan Fungsi

BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN SUMBAWA

 

1. Penyusunan perencanaan bidang kesatuan bangsa, politik dan ketahanan ekonomi sosial budaya; 

2. Perumusan kebijakan teknis bidang kesatuan bangsa, politik dan ketahanan ekonomi sosial budaya; 

3. Pengkoordinasian pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintah daerah bidang kesatuan bangsa, politik dan ketahanan ekonomi sosial budaya; 

4. Pembinaan, pengendalian dan fasilitasi pelaksanaan kegiatan kesatuan bangsa, politik dan ketahanan ekonomi sosial budaya; 

5. Pelaksanaan kegiatan penatausahaan Badan; dan 

6. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya. 

Komitmen

Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab

Kolaborasi

Bekerja sama dengan seluruh stakeholder

Target

Mencapai tujuan organisasi secara optimal